Sengketa gendongan seringkali terjadi di masyarakat Indonesia, baik di lingkungan keluarga maupun di tempat kerja. Peran mediator dalam proses penyelesaian sengketa gendongan sangat penting untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.
Menurut Pakar Hukum Mediasi, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Mediator memiliki peran yang krusial dalam menengahi sengketa gendongan. Mereka harus memastikan bahwa proses mediasi berjalan dengan lancar dan pihak-pihak yang berselisih dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua.”
Dalam proses penyelesaian sengketa gendongan, mediator bertindak sebagai pihak netral yang membantu para pihak untuk berkomunikasi secara efektif dan memahami perspektif masing-masing. Mereka juga membantu dalam merumuskan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak, sehingga sengketa dapat diselesaikan tanpa melibatkan proses hukum yang panjang dan mahal.
Menurut Peneliti Sengketa Gendongan, Dr. Dewi Ria Utari, “Peran mediator dalam proses penyelesaian sengketa gendongan dapat menghindari konflik yang lebih besar di kemudian hari. Dengan adanya mediator, para pihak dapat menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai dan menghindari pertumpahan darah yang tidak perlu.”
Dengan demikian, penting bagi masyarakat Indonesia untuk memahami pentingnya peran mediator dalam proses penyelesaian sengketa gendongan. Dengan bantuan mediator yang kompeten dan berpengalaman, sengketa gendongan dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien, tanpa meninggalkan luka yang mendalam di antara para pihak yang berselisih.