Dalam proses mediasi sengketa gendongan, peran penting mediator tidak bisa dipandang remeh. Mediator menjadi pihak yang sangat vital dalam membantu menyelesaikan konflik antara dua belah pihak yang tengah berselisih mengenai hak kepemilikan atas gendongan.
Menurut dr. Andi, seorang pakar mediasi, “Peran mediator dalam proses mediasi sengketa gendongan sangatlah krusial. Mereka harus mampu menjadi penengah yang netral dan adil, serta memiliki kemampuan untuk membimbing kedua belah pihak menuju solusi yang menguntungkan bagi semua.”
Sebagai mediator, mereka harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, keberpihakan yang netral, serta kemampuan untuk menyelesaikan konflik dengan bijaksana. Dengan demikian, mediator dapat membantu kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Prof. Budi, seorang ahli mediasi, “Keberhasilan proses mediasi sangat bergantung pada peran mediator dalam memberikan arahan dan bimbingan kepada kedua belah pihak. Tanpa mediator yang kompeten, proses mediasi bisa berjalan tidak lancar dan tidak menghasilkan solusi yang diharapkan.”
Dalam kasus sengketa gendongan, mediator juga harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai hak kepemilikan dan perlindungan hukum terhadap gendongan. Mereka harus mampu memberikan solusi yang adil dan berpihak kepada kedua belah pihak, tanpa memihak kepada salah satu pihak.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran penting mediator dalam proses mediasi sengketa gendongan sangatlah vital. Mereka merupakan kunci keberhasilan dalam menyelesaikan konflik antara kedua belah pihak, dan harus dilakukan dengan bijaksana dan adil.